Kudus - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menetapkan Rutan Kudus sebagai salah satu Satuan Kerja Pemasyarakatan Prioritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk tahun 2024. Dalam upaya menuju pencapaian tersebut, Rutan Kudus mengikuti kegiatan pendampingan pembangunan zona integritas secara virtual di aula atas Rutan Kudus pada hari Rabu, 06 Maret 2024, dimulai pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan surat dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-UM.01.01-84 tanggal 29 Januari 2024 telah menjadi landasan bagi Rutan Kudus untuk berpartisipasi dalam upaya meningkatkan integritas, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.
Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal, Anak Agung, menyampaikan bahwa pengusulan prioritas merupakan upaya nyata dalam memperkuat integritas dan kualitas pelayanan di lingkungan satuan kerja serta memastikan terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Kami harap satuan kerja yang mendapat usulan prioritas dapat konsisten melakukan pembangunan zona integritas menuju wbk/wbbm dan melaksanakan pemenuhan data dukung agar mendapatkan nilai yang tinggi, " ungkap Anak Agung.
Solichin, sebagai Kepala Rutan Kudus, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, Rutan Kudus berkomitmen untuk menjadi bagian dari pembangunan zona integritas yang akan membawa manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Dengan dukungan dan partisipasi penuh dari seluruh staf dan petugas, Kami Rutan Kudus yakin dapat meraih prestasi dalam mewujudkan visi dan misi sebagai lembaga pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan melayani. Rutan Kudus mengajak seluruh masyarakat Kudus untuk turut mendukung dan berpartisipasi dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, " ungkap Solichin.
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
Dengan semangat dan komitmen bersama, diharapkan Rutan Kudus akan mampu mengambil langkah-langkah konkret menuju pencapaian Zona Integritas, dan pada akhirnya, menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani dengan baik.