Rutan Kudus Laksanakan Pemeliharaan tanaman Hias di Area Blok Hunian:

    Rutan Kudus Laksanakan Pemeliharaan tanaman Hias di Area Blok Hunian:

    Kudus - Pemeliharaan tanaman merupakan perlakuan terhadap tanaman dan lingkungannya agar tanaman tumbuh sehat dan normal melalui pendangiran, penyiangan, penyulaman, pemupukan dan pemberantasan hama dan penyakit. Hal itu yang dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus pada tanaman hias di lingkungan blok hunian warga binaan, Senin (06/11).

    Kepala Kesatuan Keamanan Rutan (Ka.KPR), Damianus mengatakan bahwa, keberadaan taman bunga selain memperindah lingkungan hunian warga binaan juga tempat yang dapat digunakan untuk membantu WBP mengembangkan keterampilan baru serta mengubah cara pandang mereka terhadap kehidupan.

    "Saya harapkan warga binaan yang melakukan pemeliharaan tanaman dengan sepenuh hati, karna selain dapat memperindah lingkungan juga dapat mengubah pandangan hidup seseorang, " ungkapnya.

    Eko salah satu warga binaan mengungkapkan bahwa, kegiatan ini sangat bermanfaat dikarenakan dapat mengurangi rasa jenuh saat di dalam kamar hunian dan dapat memperoleh keterampilan baru.

    " Ini sangat menarik, selain mengurangi rasa jenuh di kamar juga memperoleh keterampilan baru, " ungkapnya.

    Kegiatan berjalan dengan lancar dengan diberikan pengawasan langsung oleh petugas keamanan yang sedang

    berdinas.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Antusias Warga Binaan Rutan Kudus Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Tiga Pilar, Ciptakan Kondusifitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Jalin Silaturahmi Ciptakan Hubungan Kerja sama Yang Baik, Dandim 0722/Kudus Komsos  Dengan PT Gading Gajah Mada (GMM).

    Ikuti Kami