Rutan Kudus Ikuti Monitoring Evaluasi Manajemen Organisasi Secara Virtual

    Rutan Kudus Ikuti Monitoring Evaluasi Manajemen Organisasi Secara Virtual

    Kudus - Selasa (06/08) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto secara virtual melalui aplikasi zoom. Pengarahan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring evaluasi kepada Petugas di Unit Pelaksana Teknis kemenkumham se-Jawa Tengah. Bertempat di Aula Atas Rutan Kudus, kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan (Karutan) dan pejabat struktural Rutan Kudus. 

    Karutan Kudus, Solichin, menyampaikan beberapa hal penting dari pengarahan bahwa dalam mencapai tujuan dari manajemen organisasi yang baik harus memperhatikan perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengendalian (controlling).

    "Salah satu contoh planning sendiri mempunyai 

    Indikator pendukung diantaranya sumber daya manusia yang berkualitas, Anggaran, Regulasi, sarana dan prasarana, " ungkapnya. 

    Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini tidak mengurangi semangat para peserta. Dengan dukungan teknologi, seluruh satuan kerja, termasuk Rutan Kudus, dapat berpartisipasi aktif dan menyimak setiap arahan yang disampaikan. Acara ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan koordinasi antar satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Ikuti Pengarahan Virtual Dari...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Tambahan 2 CCTV, Pengawasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

    Ikuti Kami