Perkuat Keamanan, Rutan Kudus Terima 30 Gembok Dari Ditjenpas

    Perkuat Keamanan, Rutan Kudus Terima 30 Gembok Dari Ditjenpas

    Kudus – Rabu, (17/7) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus) menerima bantuan sebanyak 30 (tiga puluh) buah gembok dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Bantuan ini diberikan untuk peningkatan keamanan dan fasilitas di Rutan Kudus. 

    Solichin, Kepala Rutan Kudus mengatakan bahwa bantuan ini sangat berarti dalam mendukung operasional sehari-hari di Rutan Kudus.

    "Kami sangat berterima kasih kepada Ditjenpas atas perhatian dan dukungannya. Gembok-gembok ini akan digunakan untuk meningkatkan keamanan di berbagai titik strategis dan menjaga lingkungan yang kondusif di dalam Rutan, " jelas Solichin.

    Pemberian gembok ini adalah bagian dari program Ditjenpas untuk memperkuat sistem keamanan di seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Dengan adanya gembok baru ini, diharapkan bisa mengurangi risiko pelarian dan meningkatkan keselamatan baik bagi Petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) .

    Ditjenpas juga terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan pada seluruh fasilitas di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para WBP.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0722/Kudus Hadiri Pisah Sambut Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0722/Kudus Sambut Irdam IV/Diponegoro...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Dampingi Pemenang Lomba Krenova

    Ikuti Kami