Kemenkumham Jateng Berhasil Raih Predikat WBK

    Kemenkumham Jateng Berhasil Raih Predikat WBK
    Dok. Humas Rutan Kudus

    JAKARTA - Kamis, (14/12) penantian panjang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kemenkumham Jateng) guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terbayar lunas.

    Lima tahun berusaha keras untuk mencapai Zona Integritas di lingkungan kerjanya, Kemenkumham Jateng akhirnya mendapatkan penghargaan prestisius tersebut.

    Piagam WBK diterima langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

    Prosesi penganugerahan digelar bersamaan dengan penyelenggaraan Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta.

    Penghargaan ini merupakan bukti Kemenkumham Jateng mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

    Di kesempatan yang sama, Kemenkumham Jateng juga dinobatkan sebagai Kantor Wilayah Terbaik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham.

    Prestasi ini dicapai karena mampu mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya meraih predikat WBK. Selain itu Kemenkumham Jateng dinilai berhasil secara konsisten, cepat dan akurat dalam memenuhi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta tidak pernah menyumbang berita negatif atau kasus viral sepanjang Tahun 2023.

    Diketahui, 11 UPT di lingkungan Kemenkumham Jateng juga mendapatkan predikat WBK, yakni Lapas Kelas IIA Magelang, Lapas Kelas IIB Slawi, Lapas Kelas IIB Narkotika Purwokerto.

    Kemudian Rutan Kelas IIB Pemalang, Rutan Kelas IIB Salatiga, Bapas Kelas II Purwokerto, Bapas Kelas II Pekalongan, Bapas Kelas II Klaten, Bapas Kelas II Nusakambangan, Rupbasan Kelas I Surakarta dan Rupbasan Kelas II Cilacap.

    Capaian ini melengkapi jumlah UPT Kemenkumham Jateng yang telah berpredikat WBK. Sebelumnya ada 19 UPT yang mendapatkan titel WBK dan 1 UPT berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    Sebagai informasi, Pembangunan Zona Integritas menuju WBK sebagai wujud Good Governance.

    Berdasarkan Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan Reformasi Birokrasi *dengan baik*, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

    Sementara, WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan *sangat baik*.

    Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM merupakan miniatur penerapan Reformasi Birokrasi di beberapa unit kerja, yang bertujuan membangun program Reformasi Birokrasi sehingga mampu meningkatkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rutan Kudus Terima Kunjungan Promosi Program Magister Ilmu Hukum Universitas Muria Kudus
    Viral Video Oknum Anggota Polsek Sumenep Kota Tantang Carok, Ini Penjelasan Polres Sumenep
    Dapat Penghargaan BKN, Polri Dianggap Sangat Baik Dalam Manajemen SDM

    Ikuti Kami