Kanwil Jateng terima 41 Taruna Poltekip untuk Laksanakan Orientasi Lapangan di Jawa Tengah

    Kanwil Jateng terima 41 Taruna Poltekip untuk Laksanakan Orientasi Lapangan di Jawa Tengah
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Semarang - Senin (01/07), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terima 41 orang Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Tingkat I Angkatan 58, Kedatangan mereka dalam rangka orientasi lapangan di Unit Penerapan Teknologi Pemasyarakatan (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.

    Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono mewakili Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah memberikan arahan dan mengingatkan akan pentingnya menjaga sikap dan perilaku setiap saat.

    “Persyaratan menjadi taruna terbaik dimulai dari perilaku yang baik, kemudian prestasi akademik dan kondisi fisik yang baik, ” kata Kadiyono.

    Kepala Divisi Pemasyarakatan mengarahkan mempelajari lebih detail mengenai pola kerja di masing-masing UPT selama satu bulan ke depan.

    “Saat di lapangan, kalian harus belajar langsung tentang praktik pemasyarakatan di UPT sehingga bisa melakukan observasi dan berdiskusi dengan senior dan staf berdasarkan teori yang dipelajari di kampus, " ujarnya.

    Terakhir, beliau menekankan perlunya taruna menjaga integritas dengan mengkomunikasikan hal-hal positif, meraih kesuksesan, dan berkontribusi pada organisasi.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0722/Kudus Berikan Ucapan Selamat...

    Artikel Berikutnya

    Sampaikan Arahan Pejabat Imigrasi, Kakanwil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Jalin Silaturahmi Ciptakan Hubungan Kerja sama Yang Baik, Dandim 0722/Kudus Komsos  Dengan PT Gading Gajah Mada (GMM).

    Ikuti Kami