Kakanwil Kemenkumham Jateng Inginkan Pemenuhan Data Dukung Reformasi Birokrasi Segera Tuntas Saat Pantau Hasil Evaluasi

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Inginkan Pemenuhan Data Dukung Reformasi Birokrasi Segera Tuntas Saat Pantau Hasil Evaluasi

    Semarang - Tegas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto menginginkan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajarannya berjalan optimal, Rabu (15/11). 

    Kakanwil merasa prihatin menyikapi hasil evaluasi pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan Inspektorat Jenderal.

    "Saya melihat saudara ini bekerja atau tidak saya tidak tahu, " jelas Tejo memberikan arahan kepada seluruh UPT secara virtual dari ruang kerjanya

    Menurut Tejo, pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan mandat yang harus dikerjakan secara tuntas.

    "Karena Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan mandatori dari Kemenpan RB, dari Pemerintah yang harus dilaksanakan, dan ini merupakan titik tolak (akibat) pelayanan kepada masyarakat yang tidak optimal, " tegas Tejo, yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Hazmi Saefi.

    "Oleh sebab itu, mandatori ini harus dilakukan guna membangun opini kepada masyarakat, bahwa kita dalam melaksanakan layanan kepada masyarakat itu bersih dari korupsi bersih dari nepotisme dan bersih dari penyimpangan, " sambungnya.

    Berdasarkan data yang dipaparkan Kakanwil, diketahui bahwa masih banyak UPT yang belum melakukan pemenuhan data dukung dengan maksimal. Ia berkesimpulan, capaian tersebut membawa dampak negatif terhadap indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham.

    "(Indikator) merah itu salah satu pemberi andil negatif terhadap Reformasi Birokrasi di Kementerian ini. Ada beberapa Satuan Kerja yang dilihat di B-03, B-06 dan B-12 tidak melakukan apa-apa. Ini memprihatinkan sekali, " ungkap Tejo.

    Hasil minor ini, asumsi Kakanwil, bisa menjadi gambaran apatis-nya UPT dalam melakukan perubahan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

    "Ini kecenderungan apakah jajaran Unit Pelaksana Teknis yang memberikan layanan kepada masyarakat cenderung menginginkan tindakan koruptif atau menginginkan perubahan, " kata Tejo.

    "Kalau yang merah ini bisa disinyalir UPT tersebut tidak ingin berubah, ada indikasi bahwa itu hal yang menjadi budaya".

    "Terlihat bahwa ada pengabaian terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Jawa Tengah, dan ini cukup tinggi, " imbuhnya.

    Kakanwil ingin semua UPT berkomitmen penuh untuk melakukan perubahan, dimulai dengan mengutamakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

    Terakhir, ia menginstruksikan kepada seluruh UPT agar melakukan pemenuhan data dukung RKT dengan cepat dan berkualitas.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Irjen Kemenkumham Himbau Segera Tindak Lanjuti...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Komsos Bersama Perangkat Desa, Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Siapkan Ambulans Udara Selama Operasi Lilin 2024 untuk Dukung Libur Nataru Aman
    Panglima TNI: Setiap Tindakan Yang Kalian Lakukan Jadi Cerminan Wajah TNI dan Negara Indonesia Di Mata Dunia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

    Ikuti Kami