Tangerang - Tahun 2023 merupakan tahun pertama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka lowongan calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Sebanyak 2.648 dari total 1.563 formasi calon PPPK yang lolos seleksi administrasi pada bulan Oktober lalu kini akan melanjutkan ke tahap kedua yakni seleksi kompetensi yang digelar di Auditorium Kampus Poltekip-Poltekim Kemenkumham, Tangerang, (21/11).
Dalam sambutannya, Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Supartono, mengapresiasi kinerja tim BKN, tim Pengawas dari Inspektorat Jenderal, serta pengamanan dari Kepolisian yang telah membantu pelaksanaan kegiatan seleksi kompetensi ini. Supartono meyakini kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ditentukan sejak awal proses seleksi.
Baca juga:
Komsos Sarana Mempererat Hubungan TNI Rakyat
|
“Terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu melakukan seleksi ini, karena melalui tahap seleksi ini disaring pegawai-pegawai yang unggul dan berkualitas, ” ujar Supartono. Supartono menambahkan, sebagai bagian dari pemerintahan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus mampu menyiapkan sumber daya manusia yang andal, profesional, dan bermoral untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam pemajuan hukum dan hak asasi manusia. Pemahaman akan hal ini memerlukan keseriusan dalam penyiapan dan pengelolaan SDM mulai dari rekrutmen hingga pensiun.
Kepada para calon PPPK, Supartono mengaku tetap optimis dan berusaha meraih kesuksesan. “Setelah seleksi kompetensi hari ini masih ada langkah selanjutnya yaitu kompetensi teknis tambahan, selalu persiapkan, " tegas Supartono.
“Saya yakin dan percaya bahwa prestasi yang diraih merupakan cerminan keikhlasan dan kerja keras diri sendiri. Percayalah pada diri sendiri, bukan pada orang lain, apalagi calo, karena menjadi CASN di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu gratis, tanpa mahar, '' tutupnya.
Sesuai dengan surat nomor SEK-KP.02.01-721 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kemenkumham Tahun Anggaran 2023, materi seleksi kompetensi ini meliputi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara. Sejak dibukanya pendaftaran seleksi pengadaan PPPK tahun 2023, total pendaftar mencapai 4.364 pelamar yang nantinya disaring untuk mengisi 1.563 formasi.